14 February, 2013

#19 Layakkah Sistem Transportasi Bandara Syamsudinnoor Saat Ini?

Oleh: Abdurrahman
Akhir tahun 2012 lalu, dalam perjalanan pulang ke Banjarmasin dari Jakarta, saya menggunakan pesawat komersil dan mendarat di bandara Syamsudinnoor Banjarbaru. Karena tidak dijemput, terpaksa menggunakan moda transportasi yang tersedia. Baru disadari bahwa sistem transportasi yang menghubungkan dari bandara Syamsudinnoor menuju Banjarmasin dan sebaliknya, tidak semudah sistem transportasi yang menghubungkan bandara Soekarno-Hatta Cengkareng di Tangerang menuju Jakarta. Alat transportasi dari bandara Syamsudinnoor untuk menuju ke Banjarmasin, yang tersedia ada dua pilihan, tentunya selain menggunakan kendaraan pribadi. Pertama, menggunakan taksi bandara dan kedua adalah menggunakan angkutan ojek hingga bundaran Landasan Ulin yang kemudian dilanjutkan dengan menggunakan angkutan umum Landasan Ulin – Banjarmasin, jenis mobil carry berwarna hijau.

Sumber Gambar: http://kasnowiyono.blogspot.com/
Menggunakan angkutan taksi bandara tarifnya relatif mahal. Ukuran relatif mahal jika dibandingkan dengan moda transportasi massal DAMRI di Jakarta. Menuju Simpang Tiga Kayu Tangi – S. Parman dikenakan tarif Rp90.000 dengan jarak tempuh sekitar 28 Km. Di sisi lain dengan menggunakan moda transportasi DAMRI dari bandara Soekarno-Hatta Cengkareng ke Pasar Minggu misalnya dengan jarak tempuh lebih kurang 60 km hanya Rp25.000.
Alternatif lainnya adalah dengan angkutan ojek dan angkot Banjarmasin-Landasan ulin. Dari bandara menuju keluar jalan besar A. Yani di pasar Landasan Ulin tempat angkot hijau ngetem, harga yang dipatok oleh tukang ojek adalah Rp10.000. Tahukah anda berapa jarak tempuhnya? Kalau diperkirakan sekitar 1 Km atau bahkan mungkin kurang. Setelah itu dilanjutkan dengan naik angkot hijau hingga turun di terminal pal 6 dengan membayar Rp10.000. uang sebesar Rp10.000 sejauh sekitar 20 km, sepertinya lebih murah dibanding naik taksi. Meski lebih murah namun belakangan saya dapat informasi bahwa dengan rute pal 6 – landasan ulin tarif biasanya hanya Rp7.500. Sesampainya di terminal pal 6, selanjutnya untuk menuju kawasan Kayu Tangi misalnya, dilanjutkan naik angkot dalam kota Banjarmasin sebanyak 2 (dua) kali. Pertama, naik angkot kuning jurusan pal 6 – Pasar Hanyar (Pasar Antasari), kemudian naik angkot kuning jurusan Pasar Hanyar – Kayutangi Ujung. Tarif sekali naik angkot sebesar Rp3.000. Jika dikalkulasikan pengeluaran transportasi dengan cara ini adalah Rp26.000. Jauh lebih murah dibanding menggunakan taksi bandara. Meski lebih murah namun sistem ini sangat tidak efektif, karena harus berganti angkutan sebanyak 4 kali dan memerlukan waktu yang relatif lama. Selain tidak efektif juga tidak efisien. Angkot kuning akan jalan kalau penumpang sudah penuh. Betapa melelahkannya menunggu penumpang penuh.
Layakkah dipertahankan?
Apakah sistem transportasi bandara yang sudah berjalan puluhan tahun ini bisa diubah menjadi sebuah sistem transportasi yang EFEKTIF DAN EFISIEN?. Meciptakan sebuah sistem transportasi dari Banjarmasin ke bandara dan sebaliknya dari bandara ke Banjarmasin dalam upaya untuk memberi kemudahan akses moda transportasi, murah dari segi biaya dan cepat dari segi waktu adalah sebuah kebutuhan mutlak bagi konsumen pengguna jasa penerbangan, terlebih lagi Banjarmasin adalah sebuah kota besar. Dari waktu ke waktu semakin banyak masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan, begitu pula semakin bertambah pula maskapai penerbangan dan frekuensi penerbangan di bandara Syamsudinnoor. Jadi selayaknya pula pelayanan sistem transportasi juga tertata dengan semakin berkualitas. Sebagai orang Kalimantan Selatan, terkadang saya malu ketika sistem transportasi Bandara ke Banjarmasin ini belum menjadi sebuah sistem transportasi yang efektif dan efisien kepada orang luar, khususnya mereka yang baru pertama menginjakkan kakinya di bumi Antasari ini.
Penumpang yang turun di bandara tentu tidak semuanya memakai jasa taksi bandara dengan berbagai pertimbangan salah satunya adalah pertimbangan biaya yang sangat mahal. Kalaupun semua penumpang mampu dan memilih taksi bandara, toh tidak juga taksi bandara mencukupi untuk mengangkut semua penumpang pada saat yang bersamaan. Pengalaman menunjukkan, ketika mendarat di bandara Syamsudinnoor jam 8 malam, saya memutuskan menggunakan taksi bandara agar cepat sampai di rumah. Justru yang didapat adalah kekecewaan. Petugas loket taksi bandara mengatakan bahwa taksi bandara tidak ada yang siap mengantar. Padahal diparkiran tampak ada sekitar 15-an taksi yang menganggur, alasannya sudah dipesan. Di saat merasa jengkel, beberapa supir mobil berplat hitam menawarkan untuk mengantar ke rumah di Kayu Tangi dengan tarif Rp150.000. Luar biasa mahalnya. Saya coba menawar Rp80.000 karena saya anggap harganya sama ketika naik taksi bandara dari Banjarmasin ke bandara yang sebesar Rp80.000. Dia malah marah-marah dengan karena menawar terlalu murah. Pada saat malam seperti ini, benar-benar tidak ada pilihan kecuali menunggu taksi bandara yang datang. Sekitar satu jam baru diantar. Keadaan yang berbeda dengan sistem transportasi di Jakarta yang sangat mudah.
Saya ingin kembalikan ke pertanyaan di atas. Bisa kah sistem transportasi bandara Syamsudinnoor – Banjarmasin di Provinsi Kalimantan Selatan ini menjadi sebuah sistem transportasi yang mudah dan murah bisa terwujud? Menurut saya jawabannya cukup mudah. Tergantung pada kemauan pemangku kebijakan di daerah ini, dalam hal ini pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Tidak hanya kemauan, tentunya dilanjutkan dengan implementasinya untuk membuat sistem transportasi yang berbasis pada pelayanan moda transportasi penumpang bandara yang mudah dan murah. Tidak perlu membuat kajian analisis perencanaan yang mendalam dan lama, sehingga harus membayar mahal konsultan. Contoh konkretnya sudah ada di Bandara Soekarno Hatta. Hal yang baik dan bagus dari sistem transportasi Soekarno Hatta tentu bisa kita contoh, tentunya dengan penyesuaian lokal daerah. Moda transportasi bisa menggunakan angkot yang ada atau jika memungkinkan lebih bagus lagi menggunakan bis agar lebih banyak penumpang yang terangkut. Rute utama adalah jalan besar di Banjarmasin. Hal sama pun bisa diterapkan pada kota Martapura dan Banjarbaru. Kemudian disediakan halte pada titik utama tertentu tempat penumpang berkumpul untuk diangkut ke bandara Syamsudinnoor.
Implikasi
Setiap perubahan pasti ada hambatan. namun bukan karena hambatan itu yang lantas membuat perubahan itu berhenti. Perubahan menuju ke arah perbaikan dan kemaslahatan adalah mutlak didukung oleh semua pihak. Jika sistem transportasi ini benar-benar diimplementasikan, bisa jadi akan ada ketidaksetujuan dari sebagian pihak yang menurut mereka akan dirugikan. Namun hal itu tidak lantas menjadikan kita mundur untuk berbuat pada suatu perubahan yang positif.
Mengutamakan pelayanan transportasi bagi semua orang lebih utama dibanding memenangkan kepentingan segelintir orang yang jumlahnya sangat kecil. Namun demikian sebagai pemegang regulator, alangkah bijaknya kemudian pemerintah daerah melibatkan semua pihak yang berkepentingan agar didapatkan win-win solution. Prinsip dalam pelayanan adalah memberikan pelayanan secara prima. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mempunyai kewenangan dalam hal ini. Otonomi daerah telah mengamanatkan bahwa setiap daerah dipacu untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi warganya, termasuk pula pelayanan sistem transportasi Bandara Syamsudinnoor yang mudah dan murah. Semoga Kalimantan Selatan bisa mewujudkannya.

28 September, 2012

#18 Ketika Bahasa Inggris Menjadi Bahasa Kedua di Kampus

Di komunitas mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bahasa Inggris begitu familiar. Buku referensi ajar mayoritas berbahasa Inggris. Pengggunaan kosa kata seperti spanduk, poster, majalah dinding dan pengumuman lain memakai bahasa Inggris. Beberapa kelas kuliah adalah kelas international dengan pengantar belajar menggunakan bahasa Inggris. Mahasiswa negara lain juga kuliah di sini. Paling banyak saya ketemu dengan mahasiswa asal Jepang. Pembicaraan mereka pasti memakai bahasa Inggris. Sebagian lain adalah bule Eropa, dan mahasiswa dari negara Asia Tenggara. Bahkan ada dosen bule. Entahlah apakah dosen tetap atau dosen tamu. Oya... yang memberikan general lecture atau kuliah umum juga banyak dari luar dan mereka makai bahasa Inggris. Kampus ini memang luar biasa. Saat ini sedang dalam proses akreditasi international. Sehingga tidak heran bagi kalau masuk UI, harus lulus tes bahasa Inggris. Saya berkesimpulan bahasa Inggris memang sangat penting. Menguasai bahasa Inggris sama artinya menjadi bagian dari kemajuan globalisasi. Mau tidak mau jika kita ingin maju dan berinteraksi dengan luar, maka bahasa Inggris mutlak diperlukan. Tentu kita tidak mau, seperti katak dalam tempurung. Artinya kalau tidak bisa berbahasa Inggris, maka kita akan kesulitan berinteraksi dengan dunia luar, yang nota bene menggunakan bahasa Inggris. Mengapa penting menguasai bahasa Inggris minimal bahasa Inggris pasif? Pertama, dalam lingkungan kampus banyak ilmu pengetahuan yang didapatkan dari text book yang berbahasa Inggris. Karena buku yang selevel belum ada dibuat oleh orang Indonesia atau yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Walaupun diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kadang bisa membingungkan maknanya, karena tidak semua frase dalam bahasa Inggris langsung bersesuaian arti dengan kosa kata bahasa Indonesia. Kedua, banyak beasiswa post graduate yang disediakan negara maju kepada mahasiswa Indonesia. Salah satu syaratnya adalah kemampuan penguasaan bahasa Inggris yang diukur dengan nilai tes TOEFL atau IELTS nya. Mahasiswa yang tidak terbiasa dengan bahasa Inggris tentu akan kesulitan memenuhi syarat ini. Namun sebaliknya mahasiswa yang sudah familiar dengan bahasa Inggris tentu akan lebih mudah memenuhi persyaratan yang satu ini.
Orang Indonesia menguasai bahasa Inggris bukan berarti mengenyampingkan bahasa Indonesia atau menomorduakan. Tidak sama sekali. Orang yang bisa bahasa Inggris akan menunjang penguasaan dia terhadap disiplin ilmunya, karena ilmu adalah universal dan global yang juga dipakai oleh orang di luar Indonesia. Sekali lagi penekanannya adalah jembatan untuk berinteraksi dengan luar adalah menggunakan bahasa Inggris. Bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa keseharian, resmi, dan wajib dalam acara formal di Indonesia. Namun demikian bahasa Inggris sebaiknya bisa menjadi bahasa yang dikuasai selain bahasa Indonesia. Kita bisa mencontoh negara Malaysia, India, Jepang dan Hongkong yang menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi kedua. Mungkin sudah saatnya menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi kedua setidaknya di lingkungan kampus. Semoga.

17 September, 2012

#17 Bonus Demografi: Sebuah Awal Indonesia Menuju Negara Maju

Guru Besar Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia Prof. Sri Moertiningsih Adioetomo, Ph. D dalam “Debat Masalah Kependudukan di Kalangan Generasi Muda” dalam rangka memperingati Hari Kependudukan Sedunia 2012 pada bulan Agustus lalu, mengatakan “Bonus demografi Indonesia yang bakal terjadi pada satu hingga tiga dekade mendatang bakal menjadi pintu malapetaka jika gagal mengelolanya. Sebaliknya, bakal jadi jendela peluang bila berkualitas dan dikelola dengan baik.“ Di kalangan ahli dan pemerhati kependudukan serta pengambil kebijakan yang terkait dengan penduduk, istilah Bonus Demografi menjadi sebuah wacana yang hangat diperbincangkan. Apa itu bonus demografi dan apa urgensinya untuk dibahas bagi negara kita? Tulisan ini mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Bonus demografi merupakan suatu istilah dalam ilmu kependudukan (demografi), baik ilmu demografi murni (pure demografi) maupun kajian kependudukan (population study). Sebelum menuju istilah bonus demografi, terdapat pengertian tentang angka ketergantungan (Dependency ratio) yang perlu dipahami. Angka ketergantungan adalah perbandingan antara jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) dengan non produktif (di luar usia 15-64 tahun) dikalikan 100. Usia non produktif dimaksud adalah anak di bawah usia 15 tahun dan lansia di atas 64 tahun. Angka ketergantungan menggambarkan berapa banyak orang usia non produktif yang hidupnya harus ditanggung oleh kelompok usia produktif. Sebagai gambaran, angka ketergantungan Indonesia tahun 2010 adalah sekitar 52. Artinya setiap 100 penduduk usia produktif menanggung sekitar 52 penduduk usia non produktif. Angka ketergantungan Indonesia terus menurun. Berdasarkan data BPS, tahun 1971 sebesar 86, tahun 2000 menjadi 54 dan 2010 sebesar 52. Ahli demografi memperkirakan dalam rentang 2020- 2030 angka ketergantungan berada pada titik terendah yaitu sebesar 44. Hal ini terjadi sebagai dampak terjadinya baby boom atau keadaan banyaknya kelahiran bayi secara membludak, kemudian secara tajam tingkat kelahiran menurun karena keberhasilan program KB sekitar tahun 1990. Inilah yang kemudian mereka-mereka yang pada lahir sebagai bagian dari baby boom akan masuk pada kelompok usia produktif secara bersamaan. Dalam sejarah penduduk suatu negara hal ini hanya terjadi satu kali. Setelah tahun 2030 angka ketergantungan akan kembali naik, karena mereka yang dulunya usia produktif secara perlahan menjadi lansia sebagai bagian dari kelompok usia non produktif. Bonus demografi menjadi dasar meningkatkan produktivitas dan memicu pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya manusia. Pada rentang waktu 2010--2035, negara ini akan dipenuhi oleh usia produktif, jika mereka adalah orang yang berpendidikan, berketrampilan dan berpengetahuan, Indonesia dipastikan akan menjadi negara maju. Mereka yang produktif pada saat itu akan masuk menjadi bagian dari jumlah angkatan kerja yang sangat besar. Potensi angkatan kerja yang besar diharapkan membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia. Namun jika sebagian besar mereka tidak produktif dengan kata lain adalah pengangguran, suka hura-hura, pekerjaan tidak jelas, dugem, mengkonsumsi narkoba dan perbuatan negatif lainnya, maka bonus demografi akan menjadi sebuah malapetaka sebagaimana yang diutarakan Prof. Sri Moertiningsih Adioetomo di atas. Maka satu-satunya jalan yang harus diambil adalah menyiapkan mereka menjadi manusia pembangunan yang produktif dalam arti sesungguhnya. Pemerintah dan kita semua harus menyadari anak – anak dan generasi muda saat ini adalah mereka yang menjadi bagian dari demografi tersebut dan menjadi aset pelaku pembangunan. Berikan mereka motivasi untuk belajar, berikan pendidikan setingggi – tingginya, dan permudah bagi mereka untuk mencapai itu. Kelak mereka akan membawa kemaslahatan bagi bangsa ini. Karena ini adalah potensi lebih Indonesia dibanding negara – negara maju di dunia (kecuali Cina dan AS) yaitu banyak penduduk usia produktif.