23 July, 2016

#23 Sungai Danau: Keramaian yang Mulai Memudar

Foto: Dokumentasi Pribadi Abdurrahman 



Foto di atas diambil pada bulan Juli 2016. Foto ini menggambarkan suasana di salah satu ruas Jalan utama di Sungai Danau. Terlihat lengang, sepi dan tidak banyak lalu lalang kendaraan. Toko-toko, serta warung makan di pinggir terlihat banyak yang tutup. Foto ini cukup menggambarkan bahwa Sungai Danau saat ini sudah berbeda dibandingkan 5 (lima) tahun yang lalu. Mengapa bisa demikian? Apa yang sebenarnya terjadi di Sungai Danau?


Sungai Danau dan Aktivitas Warganya
Sungai Danau, atau kadangkala masyarakat di Tanah Bumbu menyebutnya dengan singkatan Sudan, adalah salah satu desa yang berada di wilayah kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Wilayah Sungai Danau sebagian besarnya berada di lintasan Jalan Negara Trans Kalimantan, yakni Jl. Ahmad Yani. Pusat Sungai Danau berjarak 167 Km dari Banjarmasin dan sekitar 105 Km dari Batulicin, ibu kota Kabupaten Tanah Bumbu.

Sungai Danau sejatinya merupakan pusat perkotaan, pusat perekonomian sekaligus ibu kota kecamatan Satui. Sebagai pusat perdagangan, Sungai Danau tidak hanya “melayani” warga Satui, namun juga bagi masyarakat kecamatan Angsana. Bahkan masyarakat kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut pun, yang secara geografis berbatasan langsung dengan kecamatan Satui juga ke Sungai Danau.

Di Sungai Danau juga pusat perkantoran, baik instansi pemerintah maupun swasta serta BUMN. Khusus instansi swasta, lebih dominan adalah kantor berbagai perusahaan batu bara, seperti PT. Arutmin, Thiess, dan lain sebagainya. Perusahaan batu bara berlokasi di wilayah ini karena Satui secara umum merupakan wilayah yang terdapat pertambangan batu bara. Lokasinya tersebar di kecamatan Satui. Di Luar Tanah Bumbu, Sungai Danau menjadi representasi sebagai sebuah daerah penghasil Batu Bara. Batu bara dari kawasan ini menyuplai bahan baku listrik untuk pulau Jawa. Namun sebagian besarnya menjadi komoditas ekspor ke negeri seberang utamanya Tiongkok. 

Sekitar tahun 2000 hingga 2005, bertepatan dengan masa awal terbentuknya pada tahun 2003 Kabupaten Tanah Bumbu sebagai daerah otonom, bisnis batu bara booming. Investasi batu bara menjadi semacam ngetren di kalangan pebisnis, tidak hanya lokal Kalimantan namun merambah hingga Nasional. Meskipun bisnis memerlukan modal yang cukup besar, namun bagi pebisnis yang mengerti break event point (pengembalian modal) yang relatif singkat, menjadikan bisnis batu bara semakin diminati. Dampaknya Satui, kebanjiran pendatang yang ingin mencoba peruntungan di tengah perekonomian Satui yang melejit. Berbagai macam profesi dari berbagai sektor usahapun menggeliat. Tenaga kerja berpendidikan dengan keahlian di bidang pertambangan mengisi sektor pertambangan dan manajemennya. Pada posisi ini banyak diisi oleh migran yang berasal dari luar pulau Kalimantan. Pedagang berbagai komoditas di pasar Sungai Danau semakin ramai yang sebagian besarnya berasal dari kawasan Hulu Sungai dan Sekitaran Banjarmasin. Warung makan tumbuh bak jamur di musim penghujan. Beragaram makanan tersedia, dari makanan Banjar, Jawa, Padang, dan lain sebagainya. 

Kondisi ini terjadi hingga puncaknya di tahun 2012. Keramaian masih terlihat bahkan hingga malam hari. Namun sejak tahun 2013 setelah ada sinyal pelemahan kinerja sektor batu bara, akibat dari penurunan harga batu bara dunia dan menurunnya permintaan impor batu bara di negeri Tiongkok. Perlahan keramaian Sungai Danau mulai berkurang. Tahun 2013-2014, perusahaan batu bara mulai merumahkan pekerjanya, hingga mem-PHK. Rumah-rumah karyawan batu bara perlahan mulai ditinggal penghuninya. Warung-warung makan secara perlahan mulai tutup satu persatu, karena semakin sepinya pembeli. 

Seorang ibu yang kini telah kembali ke Sungai Tabuk, secara tidak sengaja bertemu beliau, bercerita bahwa ia telah tinggal di Sungai Danau selama 13 tahun. Beliau seorang pembuat wadai (kue basah). Dalam sehari ia mampu menjual sekitar 1.000 biji kue. Perlahan omsetnya terus menurun, hingga ia bersama keluarga memutuskan kembali ke Sungai Tabuk pada tahun 2014 silam, karena hasil penjualan tidak dapat menutupi biaya produksi.

Sebuah hotel Melati yang terletak di pinggiran jalan raya, tempat saya pernah menginap ketika sedang dinas di Satui, kini telah tutup. Bangunan hotel tersebut terlihat tidak terawat, dan terkesan seperti bangunan tua. Hotel bintangpun juga merasakan dampaknya. tingkat kunjungan tamu hotel yang menginap mengalami penurunan.

Sementara warung makan yang dulunya menjadi tempat persinggahan moda transportasi bis, minibus, dan colt, sebagian besarnya telah tutup. Yang buka dapat dihitung dengan jari. Sungai Danau tidak lagi menjadi prioritas sebagai tempat singgah. persinggahan itu, kini telah beralih ke Asam-Asam di Kabupaten Tanah Laut. Secara kasat mata, sekitar 90 persen moda transportasi trayek jauh seperti Batulicin-Banjarmasin atau Kotabaru-Banjarmasin lebih memilih Asam-asam sebagai tempat persinggahan dan atau mengisi perut penumpang beserta supirnya. Melihat Asam-Asam sekarang, di mana tersedia berbagai warung makan, rasanya seperti melihat Sungai Danau lima tahun yang lalu.


Siapa yang “Setia” di Sungai Danau?
Siapa saja yang masih tersisa di Sungai Danau? Pertanyaan ini pernah saya ajukan kepada Ibu di Sungai Tabuk tadi. Mereka yang tetap bertahan di Sungai Danau secara umum adalah mereka yang tidak meninggalkan Sungai Danau karena berbagai alasan. Pertama adalah kelompok penduduk asli, termasuk pula pendatang yang menikah dengan penduduk asli. Ya, jauh sebelum Sungai Danau ramai karena batu baranya dan menjadi tempat tujuan migrasi oleh pendatang, Sungai Danau telah dihuni oleh pendahulunya, yang dapat dianggap sebagai penduduk asli. Mereka ini umumnya berasal dari wilayah desa Satui barat, yang berbatasan dengan Sungai Danau atau yang biasa disebut Satui Kampung. Adapula yang berasal dari perkampungan di desa Satui Timur. Mereka tetap tinggal di Sungai Danau, karena Sungai Danau tempat mereka berasal, tanah kelahiran dan dan tempat mereka dibesarkan. 

Kelompok kedua adalah mereka bukan penduduk asli namun tetap bertahan dan menerima kondisi sekarang. Mereka bertahan bisa karena tidak memiliki tempat tinggal selain di Sungai Danau, seraya berharap perekonomian keluarga dapat terus berlanjut. Sebagian dari mereka bisa saja “membanting setir” mencari nafkah dari sektor batu bara ke sektor lain agar tetap mendapatkan penghasilan untuk keluarga. Kelompok ketiga adalah mereka yang tinggal di Sungai Danau karena pekerjaan dan tugas. Mereka ini terdiri dari pekerja dari perusahaan yang masih mampu bertahan, pegawai Bank, pegawai negeri dan aparat pemerintahan lainnya, termasuk pula dari unsur kepolisian dan TNI. Ketiga kelompok ini yang tetap setia tinggal di Sungai Danau. Bekerja dan seraya berharap Sungai Danau menjadi ramai kembali. 

Semoga harapan mereka ini menjadi nyata. Sungai Danau menjadi ramai kembali. Sungai Danau menjadi kota yang berkembang pesat, lebih pesat dibandingkan periode 2012-an. Entah kapan? Semoga tidak lama. (Abdurrahman, Banjarmasin 23 Juli 2016).

29 April, 2016

#22 Menghitung Gini Ratio dengan Stata 13.0

Cara menghitung gini ratio dengan menggunakan stata 13.0 Pada latihan ini dunakan file Susenas Tahun 2011 Modul Konsumsi yakni Blok43_xx. xx menunjukkan kode provinsi Sebelumnya pastikan dulu syntax ineqdeco telah terinstall di stata kita, jika belum bisa langsung download. Pada Menu Help, search, ketik ineqdeco, kemudian pilih ineqdeco pada list yang muncul dan install. 1. Tulis syntax berikut ineqdeco kapita [weight=weind], bygroup(b1r2) *jika stata 5.0 s.d 8.1 ganti ineqdeco menjadi ineqdeco5 *jika tidak ingin menampilkan gini ratio angka kab/kota", bygroup(b1r2)" dihapus saja *kapita adalah variabel pengeluaran per kapita *weind adalah penimbang individu *b1r2 adalah kode kabupaten 2. ini adalah hasilnya, Gini Ratio provinsi dan kab/kota ------------------------------------------------------------ All obs | GE(-1) GE(0) GE(1) GE(2) Gini ----------+------------------------------------------------- | 0.22968 0.21287 0.25029 0.45084 0.36150 ------------------------------------------------------------ ------------------------------------------------------------ kode | kabupaten | GE(-1) GE(0) GE(1) GE(2) Gini ----------+------------------------------------------------- 1 | 0.18571 0.16938 0.18222 0.23901 0.32361 2 | 0.19782 0.18091 0.19565 0.26201 0.33496 3 | 0.22570 0.21327 0.25796 0.45541 0.36016 4 | 0.17843 0.17042 0.18964 0.25336 0.32711 5 | 0.13052 0.12186 0.13476 0.21758 0.27269 6 | 0.21265 0.20403 0.25670 0.52641 0.35072 7 | 0.14828 0.14233 0.16013 0.22289 0.29697 8 | 0.13180 0.13164 0.14880 0.19606 0.28745 9 | 0.23029 0.21483 0.25548 0.44385 0.36192 10 | 0.21570 0.19996 0.24157 0.49204 0.34726 11 | 0.16934 0.16006 0.18987 0.34663 0.30906 71 | 0.26693 0.24865 0.29868 0.58128 0.39212 72 | 0.21415 0.19242 0.20537 0.26597 0.34547 ------------------------------------------------------------ 3. kita akan membuat persentase (sort) jumlah penduduk dan rata=rata pengeluaran per kapita menurut sebaran pengeluaran per kapitanya 40%, 40%, 20% 3.a Gunakan syntax berikut: xtile ptil = kapita [pweight = weind], nquantiles(100) akan terbentuk variabel baru ptil yang berisi kode 1 s.d 100, menunjukkan sebaran data dibagi menjadi 100 bagian dari paling kecil hingga paling besar Kita akan membentuk sebuah variabel baru bagi yang berisi sebaran data menurut 40, 40, 20 -persentil 1 s.d 40 menjadi kode 1 -persentil 41 s.d 80 menjadi kode 2 -persentil 81 s.d 100 menjadi kode 3 3.b Gunakan syntax berikut untuk membuat recoding recode ptil (1/40=1) (41/80=2) (81/100=3) 3.c untuk melihat rata-rata pengeluaran perkapita menurut kelompok 40,40,20 gunakan syntax berikut: by b1r2, sort : summarize kapita [aweight = weind] ini penampakan salah satu contoh hasilnya 1 kabupaten: ------------------------------------------------------------------------------------- -> b1r2 = 72 Variable | Obs Weight Mean Std. Dev. Min Max -------------+----------------------------------------------------------------- kapita | 491 203421.713 823588.4 601285.2 180909.7 5656316 3.d untuk melihat jumlah dan persentase penduduk menurut distribusi 40, 40, 20 gunakan syntax berikut: by b1r2, sort : tabulate ptil [aweight = weind] Salah satu contoh hasilnya 1 kabupaten: 100 | quantiles | of kapita | Freq. Percent Cum. ------------+----------------------------------- 1 | 131.969602 26.88 26.88 2 | 229.65514 46.77 73.65 3 | 129.375258 26.35 100.00 ------------+----------------------------------- Total | 491 100.00

08 March, 2013

#21 Byar Pet Itu Selalu Menghantui Kami

Oleh: Abdurrahman
Tiap hari masih mati lampu? Itulah faktanya yang sering terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu. Seakan sulit dipercaya di tengah pesatnya pembangunan dan berlimpahnya sumber daya alam di Tanah Bumbu, kabupaten baru yang terus menggeliat karena roda perekonomiannya, tidak didukung dengan tersedianya tenaga listrik yang memadai. Ada banyak puluhan Bank yang statusnya bahkan kantor cabang dan kantor cabang pembantu, ruko-ruko besar, mini market, pabrik-pabrik industri, 44 hotel/penginapan, dan banyak kegiatan usaha lainnya, yang kesemuanya memerlukan listrik.
Dalam sebuah tulisan (Irawan, 2008) listrik adalah trigger bagi kelangsungan usaha. Artinya ketersediaan listrik yang mencukupi merupakan salah satu faktor pemicu keberlangsungan suatu usaha. Tanpa listrik sangat sulit untuk beraktifitas. Banyak kegiatan yang sangat menggantungkan pada listrik. Karena listrik merupakan sumber utama penggerak mesin.
Kebutuhan Listrik vs Ketersediaan Listrik
Pertama kali ke Batulicin, tepatnya di kecamatan Simpang Empat sekarang ini, pada bulan April 2006 hingga sekarang di tahun 2013, tidak ada perubahan yang cukup signifikan mengenai permasalahan listrik ini. Indikator permasalahan utama yang menjadi penilaian masyarakat sebagai konsumen listrik adalah seringnya byar pet (listrik mati). Tidak jarang terjadi listrik mati setiap hari dengan frekuensi yang beragam. Kadang satu kali, dua kali, bahkan tiga sampai empat kali listrik mati dalam sehari. Durasi matinya pun beragam dari 5 menit hingga paling lama 28 jam.
Pada sisi demand kebutuhan listrik meningkat, dengan terus dibangunnya komplek perumahan, ruko, kantor-kantor dan pabrik perusahaan. Sementara di sisi supply meskipun meningkat namun kecepatan penambahan ketersediaan daya listrik tidak mampu mengimbangi laju penambahan kebutuhan listrik masyarakat. Oleh karena itu dapat dipastikan pemadaman listrik akan terus dilakukan.
Sampai Kapan?
Tahun 2007 silam dalam suatu kesempatan kunjungan ke desa-desa di kecamatan Kusan Hulu, terdapat desa Hati’if yang tidak mempunyai jaringan listrik PLN. Desa ini berjarak sekitar 5 km dari desa Teluk Kepayang atau 60 km dari Kecamatan Simpang Empat. Mereka hanya mengandalkan PLTS yang merupakan bantuan dari Pemerintah kabupaten Tanah Bumbu. Entah mengapa listrik tidak sampai ke desa Hati’if. Padahal tidak jauh dari desa Hati’if, tepatnya di desa Teluk Kepayang perusahaan batubara pada saat itu sedang aktif melakukan kegiatan penambangan, yang nota bene batu bara adalah salah satu bahan pembangkit energi. Kemana larinya batu bara itu? Ternyata hanya sedikit yang dipergunakan untuk keperluan daerah. Produksi batubara tersebut sebagian besar dikirim keluar daerah, sebagian dikirim ke pembangkit listrik di pulau Jawa bahkan dikirim keluar negeri.
Bukankah ini hal ironi? Tanah Bumbu secara umum dikenal sebagai daerah penghasil sumber daya alam batu bara yang berkualitas. Namun di Tanah Bumbu sendiri keadaan listrik sangat miris. Sebagian besar wilayah Tanah Bumbu dialiri listrik yang bersumber dari pembangkit listrik PLTU Asam-Asam di kabupaten Tanah Laut yang menggunakan bahan bakar batu bara. Kemudian pembangkit listrik tenaga diesel di Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, lalu sebagiannya lagi dari pembangkit Tarjun di wilayah kabupaten Kotabaru yang dibeli PLN dari kelebihan listrik pabrik semen PT. Indocement Tunggal Prakarsa. Berdasarkan pengamatan listrik yang bersumber dari PLTU Asam-Asam lebih sering mati dibandingkan dari pembangkit listrik di Tarjun. PLTU Asam-Asam sendiri menggunakan tenaga uap dari pembakaran batubara.
Seringnya listrik di wilayah Tanah Bumbu merupakan suatu hal yang sangat tidak mengenakkan. Menjalani kehidupan di sini menjadi semakin berat di saat harga – harga kebutuhan lebih mahal dibanding di daerah lain terutama di Banjarmasin. Listrik mati terus menghantui masyarakat. Listrik mati di siang hari, roda perekonomian masyarakat akan terganggu. Dampaknya, kantor pemerintahan menunda pelayanan kepada masyarakat. Mesin industri berhenti yang terus berdampak pada penurunan produksi. Mesin fotokopi mati. Mesin jahit listrik mati. Fertilizer obat dan alat kesehatan dan vaksin mati dan alat lain yang menggunakan listrik juga menjadi tidak berfungsi.
Jika listrik mati di malam hari, juga tidak kalah gentingnya. Kehidupan menjadi gelap, di tengah malam yang memang gelap, kecuali jika ada sinar bulan. Siswa tidak dapat belajar dengan nyaman, karena suasana gelap. Kekhawatiran orang tua bertambah ketika listrik mati malam hari, sedangkan besok siang ada ulangan. Belum lagi adanya ancaman bahaya kebakaran. Semuanya menjadi tidak nyaman ketika listrik mati.
Tanah Bumbu dan Jakarta
Ketika Tanah Bumbu mati listriknya, tidak banyak orang yang protes. Protesnya mungkin sambil lalu saja. Kemungkinan ada dua, yaitu bediam diri atau pasrah, kalau protes pada PLN, toh tidak ada gunanya juga. Dengan kata lain, tidak ada pengaruhnya juga. Kemungkinan kedua adalah acuh karena sudah terbiasa dan benar-benar dianggap sebagai suatu hal lumrah saja dan tidak menjadi masalah meskipun listrik mati setiap hari.
Sejak tahun 2001 hingga 2005 berdasarkan pengalaman tinggal di Jakarta, dalam rentang waktu tersebut, pernah terjadi listrik padam selama lebih kurang 2 jam. Apa reaksi masyarakat Jakarta saat itu. Luar biasa. Sangat responsif. Dunia usaha langsung protes. Pemberitaan di media tidak kalah garangnya. Diperkirakan milyaran rupiah pengusaha merugi karena listrik mati selama 2 jam tersebut.
Dua kondisi di atas sangat kontras. Bisa kah Tanah Bumbu terbebas dari pemadaman listrik seperti halnya Jakarta?. Bukankah Tanah Bumbu mempunyai salah satu sumber tenaga listrik, yaitu berupa Batu bara? PLN dalam hal ini mempunyai kewenangan mutlak untuk menjawab pertanyaan ini. Indonesia sudah lebih dari 67 tahun merdeka. Tapi belum terbebas dari belenggu pemadaman listrik.
Implikasi Kebijakan
Menggunakan sumber daya alam termasuk pula energi batu bara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat adalah amanat dari Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945. Oleh karena itu siapanpun pemimpinnya, amanat Undang-Undang tetap amanat yang harus dijalankan. Pengelolaan sumber energi untuk pemenuhan listrik bagi rakyat Indonesia adalah wewenang yang diamanahkan dalam hal ini kepada PLN. Jika supply listrik tidak bisa memenuhi kebutuhan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, maka sesungguhnya ada sesuatu yang harus dievaluasi dan diperbaiki sistem pengelolaannya. Di pulau Jawa yang penduduknya lebih dari 100 jiwa saja listrik bisa tidak mati, padahal miskin sumber daya pembangkitnya. Seharusnya Pulau Kalimantan yang penduduknya hanya sekitar 13 juta saja, dan kaya sumber daya pembangkit listrik harusnya bisa tanpa byar pet. Semoga ke depannya, semua pihak yang berkepentingan terhadap masalah kelistrikan di Indonesia umumnya dan Tanah Bumbu khususnya menjadi terbuka dan memberikan perhatian yang serius melalui program yang nyata, mampu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Tanah Bumbu, tanpa mengumbar janji – janji tanpa implementasi. Semoga