28 September, 2012

#18 Ketika Bahasa Inggris Menjadi Bahasa Kedua di Kampus

Di komunitas mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bahasa Inggris begitu familiar. Buku referensi ajar mayoritas berbahasa Inggris. Pengggunaan kosa kata seperti spanduk, poster, majalah dinding dan pengumuman lain memakai bahasa Inggris. Beberapa kelas kuliah adalah kelas international dengan pengantar belajar menggunakan bahasa Inggris. Mahasiswa negara lain juga kuliah di sini. Paling banyak saya ketemu dengan mahasiswa asal Jepang. Pembicaraan mereka pasti memakai bahasa Inggris. Sebagian lain adalah bule Eropa, dan mahasiswa dari negara Asia Tenggara. Bahkan ada dosen bule. Entahlah apakah dosen tetap atau dosen tamu. Oya... yang memberikan general lecture atau kuliah umum juga banyak dari luar dan mereka makai bahasa Inggris. Kampus ini memang luar biasa. Saat ini sedang dalam proses akreditasi international. Sehingga tidak heran bagi kalau masuk UI, harus lulus tes bahasa Inggris. Saya berkesimpulan bahasa Inggris memang sangat penting. Menguasai bahasa Inggris sama artinya menjadi bagian dari kemajuan globalisasi. Mau tidak mau jika kita ingin maju dan berinteraksi dengan luar, maka bahasa Inggris mutlak diperlukan. Tentu kita tidak mau, seperti katak dalam tempurung. Artinya kalau tidak bisa berbahasa Inggris, maka kita akan kesulitan berinteraksi dengan dunia luar, yang nota bene menggunakan bahasa Inggris. Mengapa penting menguasai bahasa Inggris minimal bahasa Inggris pasif? Pertama, dalam lingkungan kampus banyak ilmu pengetahuan yang didapatkan dari text book yang berbahasa Inggris. Karena buku yang selevel belum ada dibuat oleh orang Indonesia atau yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Walaupun diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kadang bisa membingungkan maknanya, karena tidak semua frase dalam bahasa Inggris langsung bersesuaian arti dengan kosa kata bahasa Indonesia. Kedua, banyak beasiswa post graduate yang disediakan negara maju kepada mahasiswa Indonesia. Salah satu syaratnya adalah kemampuan penguasaan bahasa Inggris yang diukur dengan nilai tes TOEFL atau IELTS nya. Mahasiswa yang tidak terbiasa dengan bahasa Inggris tentu akan kesulitan memenuhi syarat ini. Namun sebaliknya mahasiswa yang sudah familiar dengan bahasa Inggris tentu akan lebih mudah memenuhi persyaratan yang satu ini.
Orang Indonesia menguasai bahasa Inggris bukan berarti mengenyampingkan bahasa Indonesia atau menomorduakan. Tidak sama sekali. Orang yang bisa bahasa Inggris akan menunjang penguasaan dia terhadap disiplin ilmunya, karena ilmu adalah universal dan global yang juga dipakai oleh orang di luar Indonesia. Sekali lagi penekanannya adalah jembatan untuk berinteraksi dengan luar adalah menggunakan bahasa Inggris. Bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa keseharian, resmi, dan wajib dalam acara formal di Indonesia. Namun demikian bahasa Inggris sebaiknya bisa menjadi bahasa yang dikuasai selain bahasa Indonesia. Kita bisa mencontoh negara Malaysia, India, Jepang dan Hongkong yang menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi kedua. Mungkin sudah saatnya menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi kedua setidaknya di lingkungan kampus. Semoga.

No comments:

Post a Comment